PERUBAHAN CUTI BERSAMA

Untuk mengingatkan kembali bersama ini kami kirimkan perubahan atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Berikut Surat Lengkapnya :Keppres_Nomor_18_Tahun_2017