Bekerjasama dengan BRIDA Badung, FTP Unud Rancang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Badung 2024

Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Riset Inovasi Daerah Kabupaten Badung dan pokok perjanjian terkait Pelaksana Swakelola Tipe II pada paket pengadaan Kesediaan sebagai pelaksana swakelola pada pengadaan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sub Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan berupa Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi di Kabupaten Badung. Penandatanganan PKS telah dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Pertemuan BRIDA Badung.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala BRIDA Badung ibu I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, S.E., Ak., M.M. beserta jajaran, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Prof. Ir. I Made Anom Sutrisna Wijaya, M.App.Sc., Ph.D., dan Ketua pelaksana RAD-PG Bapak Dr. I Wayan Rai Widarta, S.TP., M.Si., beserta Tim yang berasal dari Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan berupa Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi di Kabupaten Badung diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2024 sehingga output dari kegiatan ini berupa Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi di Kabupaten Badung.

 

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Prof. Ir. I Made Anom Sutrisna Wijaya, M.App.Sc., Ph.D., berharap melalui kegiatan ini Universitas Udayana melalui Fakultas Teknologi Pertanian dapat mengambil peran dalam membantu kebutuhan Masyarakat baik pemerintah daerah, UMKM maupun Perusahaan swasta. Beliau juga berharap melalui kegiatan ini kedepannya dapat dikembangkan kerjasam lainnya dengan Pemerintah Kabupaten Badung baik dalam kegiatan Pendidikan, penelitian maupun pengabdian Masyarakat, ujarnya.