Kolaborasi Dengan DISPERINDAG Provinsi Bali, Dosen FTP Unud Dipercaya Sebagai Instruktur pada Bimtek Pengembangan Produk OVOP dan CPPOB di Sentra Gula Semut Karangasem

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian dipercaya Kembali menjadi Instruktur pada Bimtek Pengembangan Produk OVOP (One Village One Product) dan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) di Sentra Gula Semut Desa Amertha Bhuana, Selat Kabupaten Karangasem pada 8-11 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Masyarakat yang tergabung didalam Sentra Gula Semut Desa Amertha Bhuana, Selat, Karangasem.

 

Kegiatan ini menghadirkan instruktur yaitu Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb. yang merupakan Dosen di Program Studi Teknologi Industri Pertanian, FTP Unud beserta Putu Julyantika Nica Dewi, S.TP., M.TP. dan I Gede Arie Mahendra Putra, S.TP., M.TP. yang merupakan Dosen Program Studi Teknologi Pangan, FTP Unud. Bimtek yang diberikan kepada Anggota Sentra Gula Semut berkaitan dengan CPPOB, SSOP (Sanitation Standart Sanitation Operation Procedure) beserta Layout Area Produksi dan Izin Edar serta diberikan Workshop pembuatan 8 kunci sanitasi yang berkaitan dengan Proses Produksi Gula Semut yang diproduksi langsung oleh Sentra Gula Semut Desa Amertha Bhuana, Karangasem.

 

Peserta pelatihan mengikuti kegiatan dengan serius dan seksama serta memiliki keseriusan yang tinggi guna mengembangkan produk dan bisnis yang sedang digeluti. Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb selaku instruktur juga menyampaikan, apabila CPPOB diterapkan dalam proses produksi serta pengajuan izin edar juga dilakukan, maka UMKM dan Sentra yang sudah berjalan akan dapat lebih berkembang dan naik kelas, beliau juga mengajak dan menyarankan untuk peserta pelatihan memiliki kepercayaan serta tekad dalam pengembangan proses produksi dengan standar CPPOB agar produk yang dihasilkan lebih dapat diedarkan secara luas sehingga bisa meningkatkan income dan penjualan, beliau juga mengatakan bahwa sudah saatnya UMKM Naik Kelas dan mengembangkan bisnisnya kea rah yang lebih professional, ujarnya.